.

SELAMAT TAHUN BARU 2010 M

Tuesday, May 20, 2008

Kerja Bakti

Hukum kerja bakti, atau taakstraf itulah alternatif untuk hukuman kurungan penjara yang diterapkan di Belanda. Hukuman kerja bakti ini mewajibkan si terhukum untuk bekerja bagi masyarakat, misalnya di sektor pembersihan kota tanpa dibayar.

Nah, penerapan hukuman kerja bakti ini bertambah sekali, padahal orang Belanda menuntut hukuman yang semakin berat, yaitu hukuman di sel penjara. Para hakim Belanda lebih sering menerapkan hukuman kerja bakti ini sebagai pengganti hukuman penjara semaksimal satu setengah tahun. Pasalnya seseorang yang menjalani hukuman kerja bakti tidak sering terjerumus lagi dalam kesalahan yang sama. Itulah sebabnya pihak kehakiman di luar negeri mulai menunjukkan minatnya terhadap altenatif hukuman penjara ini.

Kami mengunjungi sekelompok orang yang dihukum kerja bakti di Amsterdam. Setengah delapan pagi, seorang demi seorang masuk gedung penampungan pesakitan. Beberapa pria dengan muka murung masuk. Mereka inilah yang akan melakukan hukuman kerja bakti. Hakim memvonis mereka untuk melakukan pekerjaan gratis demi kepentingan masyarakat.

Kontrol ketat
Redouan adalah salah seorang pemimpin kelompok ini: "Kami menantikan sekitar 40 orang hari ini. Lalu mereka akan masuk kawasan pemukiman setelah mereka dibagi dalam kelompok-kelompok kecil. Mereka akan membersihkan jalan-jalan, menyapu kertas, daun, dan sampah lain. Pokoknya apa saja yang dibuang di jalan. Kami mendaftar mereka dulu, dan mencek apakah semua yang harus hadir memang ada. Kalau ada yang bolos, maka ia akan didatangi petugas nanti siang.

Beberapa orang sudah sering ikut dalam pekerjaan ini, bukan untuk pertama kalinya. Ada yang sudah berminggu-minggu ikut hukuman kerja bakti. Ada yang dihukum sampai 1000 jam kerja bakti cuma-cuma. Seorang di antara mereka menceritakan pengalamannya: "Saya sudah terbiasa dengan pekerjaan ini. Saya sering berkelahi. Saya yakin hukuman kerja bakti ini ada artinya. Saya pernah masuk penjara, tapi tidak berpengaruh, tidak ada artinya. Dengan hukuman kerja bakti ini saya mulai merenungkan apa yang saya lakukan, saya jera dan tidak akan melakukannya lagi. Hukuman ini tentu saja lebih ringan katimbang mendekam di sel penjara".

Sukses
Hukuman kerja bakti tidak saja diterapkan di kota-kota besar, seperti Amsterdam. Di seluruh Belanda dinas penampungan kaum terhukum menerapkannya. Setiap tahun hakim Belanda menjatuhkan 35 ribu vonis hukuman kerja bakti. Kalau dibandingkan dengan vonis 60 ribu hukuman penjara biasa setiap tahun, maka jumlah ini cukup berarti.

Sjef van Gennip, direktur lembaga penampungan para terhukum menyatakan, jumlah hukuman kerja bakti bertambah sekali: "Hal ini disebabkan oleh hasil positif hukuman kerja bakti. Jumlah mereka yang kembali melakukan tindak kriminal yang sama menurun. Beda dengan mereka yang mendapat hukuman penjara: mereka sering melakukan tindak kriminal yang sama lagi. Di samping itu, mereka yang kerja bakti tidak membebani anggaran negara, namun sebaliknya melakukan sesuatu bagi masyarakat dengan gratis".

Tidak ringan
Namun Sjef van Gennip sering harus menampik praduga bahwa hukuman kerja bakti itu terlalu lunak, enak saja: "Acap kali dunia luar tidak tahu apa sebenarnya hukuman kerja bakti ini. Para pakar di seluruh dunia sepakat menghukum saja tidak cukup, membimbing saja juga tidak, yang baik adalah kombinasi dari keduanya. Inilah yang kami terapkan di sini.

Tugas lembaga penampungan kaum terhukum tidak berakhir kalau masa hukumannya sudah selesai. Lembaga ini membantu para terhukum di Amsterdam dengan mencari pekerjaan. Ini tidak gampang, demikian Ruud, seorang staf lembaga ini di Amsterdam: "Para mantan terhukum ini sudah dicap, itulah sebabnya susah mencari pekerjaan untuk mereka. Namun toh kami selalu berhasil. Mereka jarang kembali ke sini lagi. Jadi saya benar-benar sadar hukuman kerja bakti ini bermanfaat.

Demikian Ruud, anggota staf lembaga penampungan para terhukum di Amsterdam. Sementara itu ke 40 orang yang bekerja bakti sudah mulai menjalankan hukumannya. Nanti sore pukul empat hari kerja mereka berakhir.

Tulisan dari
Eric Hesen dan Jean van de Kok (Radio Netherlands worldwide)
diposting oleh : A.M Ichsan

0 comments: